Pengertian KRK
- Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah Peta yang di lengkapi dengan keterangan secara rinci mengenai pemanfaatan suatu persil.
- Jasa Pelayanan Penggantian Cetak Peta adalah jasa pelayanan yang diberikan oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan berupa pembuatan Keterangan Rencana Kota dan Peta Keterangan Rencana Kota.
Dasar hukum
- Perda Kota Semarang No. 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011 – 2031.
- Perda Kota Semarang No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa Umum.
- Peraturan Walikota Semarang No. 14 Tahun 2005 tanggal 25 oktober 2005 tentang Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Semarang.
